Saturday, October 3, 2015

Tarikh Syiah 3




Golongan Kaisaniyah.

Kaisaniyah adalah sekte Syiah yang mempercayai kepemimpinan Muhammad bin Hanafiyah setelah wafatnya Husein bin Ali. Nama Kaisaniyah diambil dari nama seorang bekas budak Ali bin Abi Talib, Kaisan, atau dari nama Mukhtar bin Abi Ubaid yang juga dipanggil dengan nama Kaisan.
Sekte Kaisaniyah terpecah menjadi dua kelompok. Pertama, yang mempercayai bahwa Muhammad bin Hanafiyah sebenarnya tidak mati, tetapi hanya gaib dan akan kembali lagi ke dunia nyata pada akhir zaman. Mereka menganggap, Muhammad bin Hanafiyah adalah Imam Mahdi yang dijanjikan itu. Yang termasuk golongan Kaisaniyah di antaranya sekte al-Karabiyah, pengikut Abi Karb ad-Darir. Kedua, kelompok yang mempercayai bahwa Muhammad bin Hanafiyah telah mati, tetapi jabatan imamah beralih kepada Abi Hasyim bin Muhammad bin Hanafiyah. Yang termasuk kelompok ini adalah sekte Hasyimiyah, pengikut Abi Hasyim. Sekte ini terpecah-pecah setelah meninggalnya Abi Hasyim.
Menurut Ibnu Khaldun, di antara sekte Hasyimiyah yang pecah menjadi beberapa kelompok tersebut adalah para penguasa pertama Dinasti Abbasiyah, yaitu Abu Abbas as-Saffah dan Abu Ja'far al-Mansur. Ibnu Khaldun selanjutnya menyatakan bahwa setelah meninggalnya Abi Hasyim, jabatan imamah berpindah kepada Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas, kemudian secara berturut-turut kepada Ibrahim al-Imam, as-Saffah, dan al-Mansur.
Sekte Kaisaniyah ini telah lama musnah. Namun, kebesaran dan kehebatan nama Muhammad bin Hanafiyah ini masih dapat dijumpai dalam cerita-cerita rakyat, seperti yang terdapat dalam cerita-cerita rakyat Aceh dan hikayat Melayu yang terkenal, Hikayat Muhammad Hanafiah. Hikayat ini telah dikenal di Malaka sejak abad ke-15.

Golongan Zaidiah.

Zaidiah adalah sekte dalam Syiah yang mempercayai kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin setelah kepemimpinan Husein bin Ali. Mereka tidak mengakui kepemimpinan Ali bin Husein Zainal Abidin seperti yang diakui sekte Imamiyah, karena menurut mereka Ali bin Husein Zainal Abidin dianggap tidak memenuhi syarat sebagai pemimpin.
Dalam Zaidiah, seseorang baru diangkat sebagai imam apabila memenuhi lima kriteria, yakni keturunan Fatimah binti Muhammad SAW, berpengetahuan luas tentang agama, zahid (hidup hanya dengan beribadah), berjihad di jalan Allah SWT dengan mengangkat senjata, dan berani. Disebutkan bahwa sekte Zaidiah mengakui keabsahan khilafah atau imamah Abu Bakar as-Siddiq (khalifah pertama), dan Umar bin Khattab (khalifah kedua).
Dalam teologi mereka disebutkan bahwa mereka tidak menolak prinsip imamah al-mafdhul ma'a wujud al-afdhal, yaitu bahwa seseorang yang lebih rendah tingkat kemampuannya dibanding orang lain yang sezaman dengannya dapat menjadi imam atau pemimpin, sekalipun orang yang lebih tinggi dari dia itu masih ada. Dalam hal ini, Ali bin Abi Talib dinilai lebih tinggi daripada Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Oleh karena itu, sekte Zaidiah ini dianggap sekte Syiah yang paling dekat dengan sunah.
Dalam persoalan imamah, sekte Zaidiah ini berbeda pendapat dengan sekte Itsna 'Asyariyah atau Syiah Dua Belas yang mengaggap bahwa jabatan imamah harus dengan nas. Menurut Zaidiah, imamah tidak harus dengan nas tetapi boleh dengan ikhtiar atau pemilihan.