Wednesday, October 7, 2015

Tarikh Syiah 7




Al-Bada'.

Dari segi bahasa bada' berarti tampak. Doktrin al-bada' adalah keyakinan bahwa Allah SWT mampu mengubah suatu peraturan atau keputusan yang telah ditetapkan-Nya dengan peraturan atau keputusan baru. Menurut Syiah, perubahan keputusan Allah SWT itu bukan karena Allah SWT baru mengetahui sesuatu maslahat, yang sebelumnya tidak diketahui-Nya (seperti yang sering dianggap oleh berbagai pihak). Dalam Syiah keyakinan semacam ini termasuk kufur.
Ja'far as-Sadiq menyatakan, "Barangsiapa yang mengatakan bahwa Allah SWT baru mengetahui sesuatu yang tidak diketahui-Nya, dan karenanya Ia menyesal, maka orang itu bagi kami telah kafir kepada Allah SWT." 
Menurut Syiah, perubahan itu karena adanya maslahat tertentu yang menyebabkan Allah SWT memutuskan suatu perkara sesuai dengan situasi dan kondisi zamannya. Misalnya, keputusan Allah SWT menggantikan Ismail AS dengan domba, padahal sebelumnya Ia memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih anaknya, Ismail AS.

'Asyura.

'Asyura berasal dari kata 'asyarah, yang berarti sepuluh. Maksudnya adalah hari kesepuluh dalam bulan Muharam yang diperingati kaum Syiah sebagai hari berkabung umum untuk memperingati wafatnya Imam Husein bin Ali dan keluarganya di tangan pasukan Yazid bin Mu'awiyah bin Abu Sufyan pada tahun 61 H di Karbala, Irak. Pada upacara peringatan 'asyura tersebut, selain mengenang perjuangan Husein bin Ali dalam menegakkan kebenaran, orang-orang Syiah membaca selawat bagi Nabi Muhammad SAW dan keluarganya, mengutuk pelaku pembunuhan terhadap Husein dan keluarganya itu, serta memperagakan berbagai atraksi (seperti memukul-mukul dada dan mengusung-usung peti mayat) sebagai lambang kesedihan terhadap wafatnya Husein bin Ali. Di Indonesia, upacara 'asyura juga dilakukan di berbagai daerah seperti di Bengkulu dan di Padang Pariaman, Sumatra Barat, dalam bentuk arak-arakan tabut.


Imamah.

Imamah adalah keyakinan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW wafat harus ada pemimpin-pemimpin Islam yang melanjutkan misi atau risalah Nabi Muhammad SAW. Dalam Syiah kepemimpinan itu mencakup persoalan-persoalan keagamaan dan kemasyarakatan. Imam bagi mereka adalah pemimpin agama dan sekaligus sebagai pemimpin masyarakat. Pada umumnya, dalam Syiah, kecuali pada Syiah Zaidiah, penentuan imam bukan berdasarkan atas kesepakatan atau pilihan umat, tetapi berdasarkan wasiat atau penunjukan oleh imam sebelumnya atau oleh Rasulullah SAW langsung, yang lazim disebut nas. Oleh karena itu, persoalan imamah dalam Syiah termasuk salah satu rukun agama atau ushuluddin. Sementara itu, persoalan imamah dalam Suni hanya merupakan masalah furuk (hukum tambahan). Dalam Suni istilah ini lebih populer dengan sebutan khilafah. Persoalan khilafah dalam Suni lebih dikaitkan pada persoalan kepemimpinan politik daripada sebagai persoalan keagamaan.

'Ishmah.

Dari segi bahasa 'ishmah adalah bentuk masdar dari kata 'ashama yang berarti memelihara atau menjaga. 'Ishmah ialah kepercayaan bahwa para imam itu, termasuk Nabi Muhammad SAW, telah dijamin oleh Allah SWT dari segala bentuk perubatan salah atau lupa. Nabi SAW atau imam yang diyakini terlepas dari kesalahan itu disebut maksum. Dalam Syiah, seorang nabi atau imam haruslah bersifat maksum. Menurut mereka, apabila seseorang yang mendapat tugas membawa amanah Allah SWT itu tidak bersifat maksum maka akan timbul keraguan atas kebenaran risalah atau amanah yang dibawanya itu.