Al-Bada'.
Dari segi bahasa bada'
berarti tampak. Doktrin al-bada'
adalah keyakinan bahwa Allah SWT mampu mengubah suatu peraturan atau
keputusan yang telah ditetapkan-Nya dengan peraturan atau keputusan baru.
Menurut Syiah, perubahan keputusan Allah SWT itu bukan karena Allah SWT baru
mengetahui sesuatu maslahat, yang sebelumnya tidak diketahui-Nya (seperti
yang sering dianggap oleh berbagai pihak). Dalam Syiah keyakinan semacam ini
termasuk kufur.
Ja'far as-Sadiq menyatakan, "Barangsiapa yang
mengatakan bahwa Allah SWT baru mengetahui sesuatu yang tidak diketahui-Nya,
dan karenanya Ia menyesal, maka orang itu bagi kami telah kafir kepada Allah
SWT."
Menurut Syiah, perubahan itu karena adanya maslahat
tertentu yang menyebabkan Allah SWT memutuskan suatu perkara sesuai dengan
situasi dan kondisi zamannya. Misalnya, keputusan Allah SWT menggantikan
Ismail AS dengan domba, padahal sebelumnya Ia memerintahkan Nabi Ibrahim AS
untuk menyembelih anaknya, Ismail AS.
'Asyura.
'Asyura berasal dari kata 'asyarah,
yang berarti sepuluh. Maksudnya adalah hari kesepuluh dalam bulan Muharam
yang diperingati kaum Syiah sebagai hari berkabung umum untuk memperingati
wafatnya Imam Husein bin Ali dan keluarganya di tangan pasukan Yazid bin
Mu'awiyah bin Abu Sufyan pada tahun 61 H di Karbala, Irak. Pada upacara
peringatan 'asyura tersebut, selain
mengenang perjuangan Husein bin Ali dalam menegakkan kebenaran, orang-orang
Syiah membaca selawat bagi Nabi Muhammad SAW dan keluarganya, mengutuk pelaku
pembunuhan terhadap Husein dan keluarganya itu, serta memperagakan berbagai
atraksi (seperti memukul-mukul dada dan mengusung-usung peti mayat) sebagai
lambang kesedihan terhadap wafatnya Husein bin Ali. Di Indonesia, upacara 'asyura juga dilakukan di berbagai daerah
seperti di Bengkulu dan di Padang Pariaman, Sumatra Barat, dalam bentuk
arak-arakan tabut.
Imamah.
Imamah adalah keyakinan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW
wafat harus ada pemimpin-pemimpin Islam yang melanjutkan misi atau risalah
Nabi Muhammad SAW. Dalam Syiah kepemimpinan itu mencakup persoalan-persoalan
keagamaan dan kemasyarakatan. Imam bagi mereka adalah pemimpin agama dan
sekaligus sebagai pemimpin masyarakat. Pada umumnya, dalam Syiah, kecuali
pada Syiah Zaidiah, penentuan imam bukan berdasarkan atas kesepakatan atau
pilihan umat, tetapi berdasarkan wasiat atau penunjukan oleh imam sebelumnya
atau oleh Rasulullah SAW langsung, yang lazim disebut nas. Oleh karena itu,
persoalan imamah dalam Syiah termasuk salah satu rukun agama atau ushuluddin. Sementara itu, persoalan
imamah dalam Suni hanya merupakan masalah furuk (hukum tambahan). Dalam Suni
istilah ini lebih populer dengan sebutan khilafah.
Persoalan khilafah dalam Suni lebih
dikaitkan pada persoalan kepemimpinan politik daripada sebagai persoalan
keagamaan.
'Ishmah.
Dari segi bahasa 'ishmah
adalah bentuk masdar dari kata 'ashama
yang berarti memelihara atau menjaga. 'Ishmah
ialah kepercayaan bahwa para imam itu, termasuk Nabi Muhammad SAW, telah
dijamin oleh Allah SWT dari segala bentuk perubatan salah atau lupa. Nabi SAW
atau imam yang diyakini terlepas dari kesalahan itu disebut maksum. Dalam
Syiah, seorang nabi atau imam haruslah bersifat maksum. Menurut mereka,
apabila seseorang yang mendapat tugas membawa amanah Allah SWT itu tidak bersifat
maksum maka akan timbul keraguan atas kebenaran risalah atau amanah yang
dibawanya itu.
|
Wednesday, October 7, 2015
Tarikh Syiah 7
Subscribe to:
Posts (Atom)