Saturday, October 10, 2015

Tarikh Syiah 8




Mahdawiyyah.

Mahdawiyyah berasal dari kata mahdi, yang berarti keyakinan akan datangnya seorang juru selamat pada akhir zaman yang akan menyelamatkan kehidupan manusia di muka bumi ini. Juru selamat itu disebut Imam Mahdi.
Dalam Islam, keyakinan akan datangnya Imam Mahdi ini cukup berakar kuat di kalangan kaum muslimin; tidak hanya di kalangan penganut paham Syiah, tetapi juga di kalangan mayoritas ahlusunah waljamaah. Hal itu disebabkan oleh cukup banyaknya riwayat mengenai akan datangnya sang juru selamat ini. Namun, antara keyakinan Syiah dan keyakinan ahlusunah waljamaah terdapat perbedaan yang cukup mencolok. Dalam ahlusunah waljamaah, figur Imam Mahdi itu tidak jelas. Mahdi itu disebutkan mempunyai beberapa kriteria, antara lain: keturunan Fatimah, memiliki nama yang serupa dengan nama Nabi SAW, dan akan muncul bersamaan dengan turunnya Nabi Isa AS. Selain itu dalam ahlusunah waljamaah ada keyakinan akan kegaiban Imam Mahdi. 
Sementara dalam Syiah, figur Imam Mahdi jelas sekali. Ia adalah salah seorang dari imam-imam yang mereka yakini. Syiah Dua Belas misalnya, memiliki keyakinan bahwa Muhammad bin Hasan al-Askari (Muhammad al-Muntazar) adalah Imam Mahdi. Di samping itu, Imam Mahdi ini diyakini masih hidup sampai sekarang, hanya saja manusia biasa tidak dapat menjangkaunya, dan nanti di akhir zaman ia akan muncul kembali dengan membawa keadilan bagi seluruh masyarakat dunia. Oleh karena itu, orang-orang Syiah sangat menunggu-nunggu kedatangan Imam Mahdi ini. Mereka menyebutnya sebagai al-Imam al-Muntazhar atau imam yang ditunggu-tunggu kedatangannya. Dalam doa-doa mereka selalu diucapkan kata-kata seperti " 'ajjilillaahumma farajahu as-syariif (ya Allah segerakanlah kemunculan al-Mahdi yang mulia)."

Marja'iyyah atau Wilayah al-Faqih.

Kata marja'iyyah berasal dari kata marja' yang artinya tempat kembalinya sesuatu. Sedangkan kata wilayah al-faqih terdiri dari dua kata: wilayah berarti kekuasaan atau kepemimpinan dan faqih berarti ahli fikih atau ahli hukum Islam. Wilayah al-faqih mempunyai arti kekuasaan atau kepemimpinan para fukaha.
Menurut Syiah Dua Belas, selama masa kegaiban Imam Mahdi, kepemimpinan umat terletak di pundak para fukaha, baik dalam persoalan keagamaan maupun dalam urusan kemasyarakatan. Para fukahalah yang seharusnya menjadi pucuk pimpinan masyarakat, termasuk dalam persoalan kenegaraan atau politik. Hal itu disebabkan Imam Mahdi telah melimpahkan tanggung jawab kepemimpinannya yang mencakup urusan kegagaamn dan kemasyarakatan itu kepada para fukaha yang bersifat adil dan mempunyai kemampuan memimpin. 
Dalam pada itu, karena para fukaha ini adalah penerus kepemimpinan Imam Mahdi selama masa kegaibannya, maka wewenang atau kekuasaan yang dimilikinya terhadap umat pun sangat besar. Umat harus patuh dan tidak boleh melanggar perintah mereka karena menolak mereka sama dengan menolak kepemimpinan Imam Mahdi itu sendiri. Akan tetapi, para fukaha ini sekalipun dianggap mempunyai kekuasaan yang cukup besar, tetapi tidak diyakini maksum karena sifat 'ishmah itu hanya dimiliki para imam dan nabi. Para fukaha itu bukan imam, melainkan na'ib al-imam atau wakil imam pada umat. Dalam tradisi Syiah Dua Belas, para fukaha ini juga disebut marja' dini (narasumber dalam soal agama).

Raj'ah.

Kata raj'ah berasal dari kata raja'a, yang artinya pulang atau kembali. Raj'ah adalah keyakinan akan dihidupkannya kembali sejumlah hamba Allah SWT yang paling saleh dan sejumlah hamba Allah SWT yang paling durhaka untuk membuktikan kebesaran dan kekuasaan Allah SWT di muka bumi, bersamaan dengan munculnya Imam Mahdi. 


No comments:

Post a Comment